Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi massa FPI (ANTARA FOTO/Agus Bebeng)

Tuntutan yang dilontarkan oleh massa Front Pembela Islam (FPI) kepada kepolisian kian bermacam-macam. Setelah meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dipecat, FPI juga menuntut agar Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan untuk dicopot. Jika tuntutan pemecatan terhadap Anton dikarenakan kisruh dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), dasar permintaan agar Iriawan dicopot adalah kisruh usai aksi 4 November 2016 lalu. Mereka menganggap Iriawan melakukan provokasi.

Default Image IDN

Rizieq Shihab juga meminta agar Iriawan untuk kembali belajar hukum. Sebab menurutnya, Iriawan menyatakan bahwa aksi Bela Islam 212 lalu sebagai aksi makar. Rizieq ingin agar Kapolri mencopot Kapolda Metro karena pernyataannya tersebut dikhawatirkan bisa memprovokasi masyarakat. 

Dikutip Liputan6.com, (18/1), Iriawan dengan cepat memberikan tanggapan. "Siapa yang mau mencopot saya?enak saja saat FPI ramai-tamai mendemo ingin saya," kata dia.

Aksi FPI menurut Iriawan kian meresahkan masyarakat.

Default Image IDN

Iriawan menegaskan bahwa aksi ormas FPI cenderung mengarah pada perbuatan-perbuatan yang meresahkan warga. Dia pun menegaskan bahwa FPI bukanlah organisasi yang kebal hukum. Iriawan pun mengatakan bahwa pihaknya akan memproses FPI apabila melihat adanya pelanggaran dalam aksi mereka.

Terserah FPI mau demo apapun.

Default Image IDN

Melihat namanya terus disebut-sebut oleh massa FPI, Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan juga angkat bicara. Anton mengatakan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan demo FPI tersebut. Dia menganggap bahwa aksi demo tersebut adalah sebagai bentuk ketakutan Rizieq Shihab. Bahkan menurutnya apa yang dilakukan Rizieq tersebut lebay.

Apakah permintaan FPI dikabulkan Kapolri?

Default Image IDN

Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun angkat bicara. Dengan tegas dia menyatakan tak akan melakukan pencopotan, baik terhadap Iriawan maupun Anton. Meski sudah secara jelas disampaikan bahwa tidak akan ada pencopotan, namun DPR berencana memanggil Iriawan dan Anton. Keduanya akan dipanggil untuk dimintai keterangan atas berbagai tuduhan yang disampaikan oleh FPI.

Editorial Team

EditorRizal