Jakarta, IDN Times - Polda Sumbar mengaku telah mendapatkan dan memeriksa yang memviralkan kasus Afif Maulana. Ia pun mengungkap sosok berinisial G yang diduga telah menyebarkan berita bohong lewat media sosial.
Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Suharyono mengatakan, G memviralkan Afif Maulana tewas diduga disiksa polisi tanpa konfirmasi ke polisi.
“Dia yang memviralkan pertama sudah kami hubungi, kami memohon untuk meminta maaf karena yang saudara ekspose ini itu tidak benar. karena belum konfirmasi polisi anda minta maaf ke polisi dan minta maaf ke seluruh rakyat Indonesia karena sudah bikin gaduh,” kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
“Tapi dia jawabanya ‘Pak kami tetap mendukung penegakan hukum oleh polisi tapi kami ucapkan seperti ini karena kami juga punya data’,” imbuhnya.