Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendengar informasi bahwa Brigjen Endar Priantoro akan menggunakan haknya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Saat ini Brigjen Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ia juga melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa, dan Kepala Biro SDM, Zuraida Retno Pamungkas.
Demikian disampaikan Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).
"Yang bersangkutan saat ini sedang memperjuangkan haknya melalui dewas. Dan kami dengar juga akan menggunakan haknya melalui PTUN, tentunya kami menunggu hasil itu semua," ujar Sigit.
