Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat Telegram Rahasia (TR) untuk mengantisipasi adanya demonstrasi dan mogok kerja yang dilakukan buruh untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) pada 6-8 Oktober 2020.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan bahwa polisi memiliki tuas untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum. Dia juga menyinggung soal netralitas Polri.
"Mendesak Presiden sebagai pimpinan langsung Kapolri untuk tidak mengganggu netralitas serta independensi yang seharusnya diterapkan Polri," kata dia dalam keterangannya, Senin (5/10/2020).