Jakarta, IDN Times - Menutup 2022, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf, atas tiga kasus besar selama 2022 yang melibatkan anggotanya.
Tiga kasus tersebut adalah pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, peristiwa Kanjuruhan, dan kasus narkotika yang menyeret eks Kapolda Sumatra Barat Brigjen Teddy Minahasa.
“Ini tentunya salah satu peristiwa yang membuat pukulan bagi institusi kami,” Sigit saat menyampaikan Rilis Akhir Tahun (RAT) Polri di Mabes Polri, Sabtu (31/12/2022).
“Kami menyadari tentunya masih banyak kekurangan yang perlu kami perbaiki, oleh karena itu saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia terhadap kinerja dan prilaku, serta perkataan terhadap pelayanan perilaku dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” imbuhnya.