Sebelumnya, beredar informasi terkait sembilan nama perwira tinggi Polri yang mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, sebelumnya juga mengatakan, kesembilan nama tersebut belum diputuskan secara sah.
"Barusan saya ditelpon sama staf SDM bahwa nama-nama tersebut belum final,'' kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Dedi menjelaskan, di sisi internal Polri memiliki regulasi peraturan Kapolri tentang penugasan khusus. Para pendaftar capim KPK dari Polri itu harus melalui tahapan-tahapan pemeriksaan administrasi secara internal. Seperti mengenai kompetensi, rekam jejak, dan persyaratan-persyaratan lainnya untuk bisa mengikuti seleksi sebagai calon pimpinan KPK tersebut.
"Nanti apabila sudah final, tentunya akan kita sampaikan surat secara resmi kepada Pansel (Panitia Seleksi) calon komisioner KPK. Karena dari tahapan pendaftaran sampai tanggal 4 Juli. Sekarang masih tanggal 20 (Juni) masih kurang lebih sekitar dua minggu lagi batas akhir pendaftaran sebgai calon komisioner KPK," jelas Dedi.
Dedi menambahkan, untuk saat ini pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah pendaftar capim KPK dari Polri. Nama-nama itu, kata Dedi, akan disampaikan pada H-1 batas akhir pendaftaran.
"Kita masih belum bisa memberikan suatu hal yang pasti berapa jumlah (pendaftar capim KPK dari Polri) terakhir. Apabila nanti sudah selesai, artinya proses di internal sudah selesai, baru kita sampaikan secara pasti. Update-nya hari H-1, (sebelum) tanggal 4 (Juli). Itu paling maksimal," ungkap Dedi.
Sebelumnya, beredar surat Kapolri Nomor: B/722/VI/KEP/2019/SSDM yang diterima IDN Times. Dalam surat itu, tercatat ada empat perwira tinggi (pati) berpangkat irjen dan sisanya berpangkat brigjen. Beberapa di antaranya, Wakabareskrim Irjen Pol. Antam Novambar, Widyaiswara Utama, Sespim Lemdiklat Polri Coki Manurung, dan Wakapolda Kalbar Brigjen Pol. Sri Handayani.