Kapolri Perintahkan 2 Jenderal ke Sumbar, Usut Polisi Tembak Polisi

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terkait kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatra Barat (Sumbar).
Sigit memerintahkan Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo dan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim turun ke Sumbar, untuk melakukan pengawasan rangkaian penyidikan kasus tersebut.
"Bahwa hari ini Bapak Kapolri sudah memerintakan Kadiv Propam dan Pak Irwasum, untuk turun ke Sumbar dalam langkah mengecek dan mengasistensi semua kegiatan kepolisian yang dilaksanakan oleh Polres maupun dari Polda," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada jurnalis, Senin (25/11/2024).
1. Kapolri memastikan AKP Dadang diproses etik dan pidana
Sandi mengimbau masyarakat yang memberikan atensi dalam kasus ini agar bersabar, dan menunggu proses hukum yang tengah dilakukan terhadap AKP Dadang Iskandar.
Sandi menegaskan, Korps Bhayangkara akan menindak tegas apapun pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu.
"Bapak Kapolri juga sudah menegaskan pada waktu kemarin, akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, baik terkait dengan pidana maupun yang terkait dengan masalah ke etiknya," ucapnya.