Kapolri Sebut 63 Persen Masyarakat Setuju Tilang Elektronik

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa sebanyak 63,7 persen masyarakat setuju dengan penerapan tilang elektronik (ETLE).
“Hasil survei yang terus kami lakukan terkait dengan tilang elektronik ini, 63,7 persen masyarakat setuju atas penerapan tilang elektronik," kata Sigit saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/4/2023).
1. ETLE telah digelar di 34 Polda dan 118 Polres
Ke depan, Sigit menyatakan bahwa Polri akan terus mengembangkan sistem tilang elektronik. Pada tahun 2022 telah dikembangkan ETLE tahap 2 dan tahap 3.
Sigit mengatakan, sampai saat ini ETLE telah digelar di 34 Polda dan 118 Polres.
“Sampai dengan saat ini ETLE telah tergelar di 34 Polda dan 118 Polres,” kata dia.
2. Polri akan kerja sama dengan pemerintah
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan ETLE, kata dia, Polri akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk pengembangan kamera ETLE.
“Agar penegakkan hukum melalui ETLE terlaksana dengan lebih optimal,” ujar dia.
3. Personel tetap dikerahkan meski ada ETLE
Kendati demikian, Sigit tetap mengerahkan personel Polri di lapangan meski saat ini telah diterapkan tilang elektronik.
Hal ini bertujuan untuk mengatur pelanggaran berat yang bisa mengakibatkan kecelakaan dan korban jiwa.
“Kehadiran personel di lapangan untuk mengatur lalu lintas harus terus dilaksanakan serta pada kasus tertentu seperti pelanggaran berat yang dapat mengakibatkan kecelakaan dan korban jiwa akan terus dilakukan penegakan hukum,” ucap dia.