Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Soroti Munculnya Celah Hukum Baru Akibat Dinamika Global
Kapolri Listyo Sigit dalam rilis akhir tahun 2025 di Mabes Polri. (IDN Times/Umi Kalsum)
  • Kapolri Listyo Sigit menyoroti munculnya celah hukum baru akibat dinamika global dan kemajuan teknologi yang menuntut kesiapan aparat penegak hukum.
  • Rakernis Reskrim Polri digelar untuk memperkuat profesionalisme, meningkatkan kualitas SDM, serta mendorong sinergi lintas lembaga dalam menghadapi tantangan hukum modern.
  • Sigit menekankan pentingnya adaptasi terhadap KUHP dan KUHAP baru serta peningkatan literasi hukum agar penerapan keadilan restoratif berjalan efektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
7 Mei 2026

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rakernis Reskrim Polri Tahun Anggaran 2026 di Mabes Polri, Jakarta. Ia menyoroti munculnya celah hukum baru akibat dinamika global dan kemajuan teknologi serta menekankan pentingnya profesionalisme dan sinergi lintas lembaga.

kini

KUHP dan KUHAP yang baru mulai berlaku, mendorong aparat penegak hukum beradaptasi dengan paradigma keadilan restoratif dan memperkuat literasi hukum masyarakat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Kapolri menyoroti munculnya celah hukum baru akibat dinamika global dan kemajuan teknologi, serta menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dan sinergi antar lembaga penegak hukum.
  • Who?
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran Bareskrim Polri dan peserta Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Tahun Anggaran 2026.
  • Where?
    Kegiatan berlangsung di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Kamis, 7 Mei 2026, saat pembukaan Rapat Kerja Teknis Reserse Kriminal Polri.
  • Why?
    Dinamika global dan perkembangan teknologi dinilai memunculkan tantangan hukum baru yang perlu diantisipasi agar penegakan hukum tetap efektif dan adil bagi masyarakat.
  • How?
    Melalui penguatan kualitas sumber daya manusia, peningkatan profesionalisme aparat, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi perubahan sistem hukum nasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pak Polisi besar namanya Pak Sigit bilang sekarang ada masalah hukum baru karena dunia dan teknologi berubah cepat. Ia mau semua polisi belajar lebih pintar dan kerja sama dengan banyak orang supaya bisa jaga keadilan. Sekarang polisi juga harus siap dengan aturan baru dan cara baru menangani kejahatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjukkan komitmen Polri untuk terus beradaptasi terhadap dinamika global dan kemajuan teknologi melalui peningkatan profesionalisme serta kualitas SDM. Dengan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan pemahaman terhadap paradigma baru hukum, langkah ini mencerminkan upaya serius menghadirkan penegakan hukum yang lebih adil, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti munculnya berbagai celah hukum baru yang dipicu perkembangan situasi global dan kemajuan teknologi.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi tantangan yang harus diantisipasi aparat penegak hukum melalui penguatan profesionalisme, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta sinergi lintas lembaga.

Hal itu disampaikan Sigit saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal (Reskrim) Polri Tahun Anggaran 2026 di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

“Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri dan memunculkan celah-celah hukum baru yang harus kita antisipasi bersama," kata Sigit.

Dia mengatakan, Rakernis Reskrim menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri meningkatkan profesionalisme aparat melalui penguatan kualitas dan kemampuan SDM.

Sigit menilai, penegakan hukum tidak dapat dilakukan secara parsial sehingga diperlukan kolaborasi dan sinergi antarpenegak hukum maupun kementerian dan lembaga.

Menurut dia, langkah tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah sekaligus menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Tentunya sinergisitas dan kolaborasi antar seluruh instansi kementerian lembaga ini menjadi sangat penting, sehingga apa yang menjadi harapan Bapak Presiden untuk bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat," kata dia.

Selain itu, Kapolri juga menyinggung perkembangan kejahatan transnasional yang terus memunculkan modus operandi baru.

Sigit menambahkan, aparat penegak hukum saat ini juga perlu beradaptasi dengan mulai berlakunya KUHP dan KUHAP baru yang membawa paradigma lebih luas terhadap penerapan keadilan restoratif.

“Bahwa KUHP dan KUHAP yang baru saat ini mulai berlaku dan tentunya ini juga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," kata dia.

Dia berharap, seluruh aparat penegak hukum dapat memahami perubahan paradigma tersebut sekaligus memperkuat literasi hukum kepada masyarakat.

Editorial Team