Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers tentang Kapten Philip Mark Mehrtens di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat memberikan keterangan pers tentang Kapten Philip Mark Mehrtens di Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/9/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan, tidak memberikan sesuatu sebagai ganti rugi pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Mehrtens kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

"Tidak ada, tidak ada yang mereka minta, kita hanya pendekatan secara persuasif," kata dia di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (21/9/2024).

Dia mengatakan, negosiasi yang dilakukan pemerintah sangat panjang.

"Kita besyukur apa yang kita inginkan di lapangan, bisa berjalan dengan baik. Namun dalam proses negosiasi, bahwa keterlibatan tokoh adat, tokoh masyarakat gereja semuanya sangat memengaruhi dalam proses pembebasan," kata dia.

Kapten Philip Mark Mehrtens telah diserahkan pemerintah melalui Kedutaan Besar Selandia Baru usai disandera KKB selama 1,5 tahun.

Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Polhukam menyerahkan Kapten Philip pada Duta Besar Kevin Burnett. Philip merupakan pilot asal Selandia Baru.

Editorial Team