Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin (5/10/2020) (Youtube.com/DPR RI)
Marzuki juga memberikan pandangannya soal Surat Edaran Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yang mengimbau agar mahasiswa tak turun demonstrasi. Dia menyebut, surat edaran tersebut terlambat karena terbit setelah aksi demonstrasi.
Marzuki juga menyampaikan imbauan dan kritik kepada Menkopolhukam Mahfud MD dan anggota DPR. “Saya imbau Mahfud MD, jangan anak-anak kita digebuki. Orang mereka baik-baik sampaikan reformasi, dengan dibiarkan penyusup gampang sekali masuk,” ujar mantan Ketua DPR RI itu.
Menurut dia, mahasiswanya yang turun ke jalan dan kembali ke kampus setelah dua jam unjuk rasa, menjalani isolasi mandiri selama empat hari, demi menghindari kemungkinan penularan COVID-19 kepada orang lain.
“Apa mahasiswa melenceng? Ini karena tidak keterbukaan teman-teman saya di DPR, jadi saya merasa gamang sekali. Seharusnya kalau baca undang-undang yang sangkut kepentingan publik harus terbuka, saya juga sudah kirim utusan agar klaster pendidikan ditarik (dari Omnibus Law),” kata dia.
Menurut Marzuki, ada pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang masih dipertanyakan mahasiswa, sehingga rentan timbul disinformasi atau hoaks. “Kalau DPR terbuka, itu baik sekali. Mestinya kita undang, bukan ketuk palu tengah malam,” sindir dia.