Jakarta, IDN Times - Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono meminta maaf secara terbuka kepada publik karena tiga prajurit TNI Angkatan Darat (AD) terlibat kasus pembunuhan warga Aceh, Imam Masykur. Ia memastikan ketiganya akan mendapat hukuman berat di pengadilan.
Pernyataan maaf itu disampaikan oleh Yudo usai menggelar rapat tertutup bersama Komisi I DPR pada Kamis (7/9/2023). Yudo menyampaikan hal itu di penghujung rapat.
"Kemudian dalam penutupan, saya ucapkan terima kasih kepada komisi I yang memberikan dukungan bagi TNI. Saya juga meminta maaf atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Masykur terbunuh oleh TNI. Saya selaku pimpinan, (menyampaikan) permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia melalui komisi I," ujar Yudo di rapat tersebut.
Ia menambahkan, tiga prajurit TNI AD itu menganiaya Imam hingga tewas. Yudo memastikan, tiga pelaku itu bakal dihukum berat oleh POM TNI AD.
"Saya akui memang prajurit saya salah dan harus dihukum berat. Karena memang pelanggaran yang dilakukan tergolong berat," kata Panglima TNI.
