Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya kembali menyita barang bukti terkait kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).
Barang bukti itu disita dari pemilik PT Hanson Internasional Tbk (MYRX), Benny Tjokrosaputro.
"Ada 131 eksemplar sertifikat hak guna bangunan (SHGB) atas nama PT HT (Hanson Internasional Tbk) seluas 183 hektare, terletak di Kecamatan Curugbitung (pemekaran Kecamatan Maja), Kabupaten Lebak, Provinsi Banten," ujar Leonard lewat keterangan tertulis, Senin (15/2/2021).