ilustrasi petugas medis melakukan tes swab kepada salah satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT), Kalimantan Utara (ANTARA FOTO/Fachrurrozi)
Sebelumnya, jumlah penderita COVID-19 di Jakarta paling tinggi 404 kasus. Jumlah itu tercatat pada Minggu, 12 Juli 2020.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu meminta semua pihak saling mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, Anies juga meminta publik tidak menganggap kasus COVID-19 merupakan urusan pemerintah, tapi urusan semua pihak.
"Jangan sampai situasi ini berjalan terus, sehingga kita harus menarik rem darurat. Bila itu terjadi, maka kita semua kembali di dalam rumah. Perekonomian terhenti, keagamaan terhenti, sosial terhenti. Kita semua yang akan merasakan kerepotannya," jelas Anies.