Petugas kepolisian memegang papan imbauan saat Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Jalan Jhon Aryo Katili di Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (14/9/2020). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Mendagri juga menyarankan agar setiap daerah di tingkat provinsi memiliki fasilitas khusus penanganan pasien COVID-19. Dia mengungkapkan kepada kepala daerah jika diperlukan, dibuat rumah sakit khusus terinfeksi.
"Tinjauan kami di beberapa daerah pada saat bulan Juni-Juli, enam daerah kami kunjungi sebagian besar itu pasien COVID-19 ini dirawat di RSUD yang sebetulnya itu berisiko, karena yang COVID ini tidak boleh dengan orang-orang yang komorbid, sementara di rumah sakit itu dirawat orang-orang yang sakit, mungkin sakit jantung, ginjal, diabetes, dan lain-lain, meskipun tempatnya agak terpisah ruangannya tapi peralatannya, dokternya, perawatnya sama, ini akan dapat berisiko," ujar dia.
Walhasil, dia mulai berpikir kemungkinan membuat rumah sakit infeksi. Hal itu dilakukan jika ada anggaran APBN dari Kemenkes atau dari PUPR, juga daerah-daerah yang memiliki jumlah kapasitas fiskal yang cukup kuat. Hal itu memungkinkan bila setiap provinsi punya satu tempat.
Mendagri Muhammad Tito Karnavian juga meminta setiap kepala daerah untuk serius dalam menanggapi permasalahan ini, cara yang perlu dilakukan adalah menghimbau masyarakat untuk menerapkan 4M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan).
Selain itu, merek juga diminta melakukan 3T (testing, tracing, dan treatment) kedua hal tersebut diyakini dapat memutus rantai penyebaran COVID-19. Melalui kebijakan tersebut Tito berharap kepala daerah bisa dengan tanggung jawab mengimplementasikannya.