Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak (KPAI), Jasra Putra, menyoroti soal pola kekerasan sistematis yang terjadi di pesantren. Hal ini menyusul terjadinya penganiayaan yang menewaskan AM (17), salah seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 1 di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Menurut Jasra, di lembaga pendidikan berasrama, kerap kali banyak santri yang sudah lulus diperbantukan untuk menertibkan santri yang masih mengenyam pendidikan. Istilah ini biasa disebut sebagai pengabdian setelah lulus.
Dalam konteks ini, kata Jasra, harus jelas tugas mantan santri dalam menertibkan adik-adiknya dan siapa saja yang memberikan mandat penugasan.
"Tentu karena terjadi di lembaga, ada kewajiban yang tidak boleh lepas, karena selama ini mereka baik korban maupun pelaku dididik di sana dengan tujuan pendidikan karakter. Pertanyaannya, pendidikan karakter yang mana dengan terjadinya sekian banyak pelaku kekerasan," kata dia, kepada IDN Times, Kamis (8/9/2022).