Jakarta, IDN Times - Empat bos perusahaan gula dituntut empat tahun penjara dan denda Rp500 juta dalam kasus importasi gula di Kementerian Perdagangan. Mereka dinilai terbukti melakukan korupsi.
Empat terdakwa tersebut adalah Hansen Setiawan, Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya sejak 2013; Wisnu Hendraningrat, Presiden Direktur PT Andalan Furnindo sejak 2015; Ali Sandjaja Boedidarmo, Direktur Utama PT Kebun Tebu Mas; dan Indra Suryaningrat, Direktur Utama PT Medan Sugar Industry sejak 2012.
"Menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer penuntut umum," ujar Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025).
Dalam pertimbangan yang memberatkan, para terdakwa dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Adapun pertimbangan yang meringankan yakni para terdakwa belum pernah dihukum, bersikap sopan di persidangan, menyesali perbuatannya, serta beritikad baik mengembalikan uang hasil korupsi.
Selain empat tahun penjara dan denda Rp500 juta, masing-masing dikenakan uang pengganti dengan jumlah berbeda. Berikut rinciannya.
Wisnu Hendraningrat: Rp60.991.040.276,14 subsider 2 tahun kurungan
Indra Suryaningrat: Rp77.212.262.010,81 subsider 2 tahun kurungan
Hansen Setiawan: Rp41.381.685.068,19 subsider 2 tahun kurungan
Ali Sandjaja Boedidarmo: Rp47.868.288.631,28 subsider 2 tahun kurungan
Diketahui, para terdakwa diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar terkait dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015–2016.
Para petinggi perusahaan gula swasta tersebut didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang memperkaya diri sendiri dan pihak lain melalui korporasi masing-masing. Hal itu dilakukan bersama denganmantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Charles Sitorus, serta Menteri Perdagangan periode 2016–2019 Enggartiasto Lukita.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Impor Gula, Empat Bos Swasta Dituntut 4 Tahun Penjara

4 Terdakwa kasus importasi gula (dok.IDN Times/istimewa)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Saujana Para Puan di Tepi Rel: Menyemai Koperasi, Menuai Ekonomi20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
Editorial Team
EditorIlyas Listianto Mujib
Related Article
Sosok Ibu di Ponorogo yang Meninggal di Atas Motor Dikenal Tangguh20 Oct 2026, 17:14 WIB
Kualitas Udara Membaik, Besok Sekolah di Sumut Kembali Tatap Muka20 Oct 2026, 17:08 WIB
Cetak Sejarah, Jepang Kirim Wahana untuk Ambil Sampel Bulan Mars20 Oct 2026, 17:06 WIB
Aksi Tugu Tani: Massa Sebut Prabowo-Gibran Boneka Amerika20 Oct 2026, 17:04 WIB
Mengenal Operasi Laparoskopi, Metode Bedah Minim Sayatan20 Oct 2026, 17:03 WIB
Komplotan Curanmor di Sumbar Terungkap! Empat Orang Ditangkap20 Oct 2026, 17:02 WIB
Lapas Bekasi Gunakan Aplikasi Digital untuk Cegah Pungli20 Oct 2026, 17:01 WIB
Kopdes Merah Putih Bantu Usaha Desa Naik Kelas? Ini Faktanya20 Oct 2026, 16:56 WIB
Respons Protes Greenpeace, MPR Bicara Komitmen RI soal Transisi Energi20 Oct 2026, 16:46 WIB
Geledah Kantor BNPB dan Sejumlah Lokasi, KPK Sita 3 Mobil hingga Perhiasan20 Oct 2026, 16:42 WIB
Heera Pulang ke Indonesia, Pemulangan Orangutan Lainnya Mendesak20 Oct 2026, 16:34 WIB
Jalan Sekitar Tugu Tani Macet Imbas Demo Mahasiswa Blokade Sebagian Jalur20 Oct 2026, 16:34 WIB
BPA Kejaksaan Kembalikan Dana Kerugian Korban KSP Indosurya Rp229 MIiar20 Oct 2026, 16:26 WIB
Seoul Terima 6.481 Keluhan Penipuan Tarif Taksi, Hanya 3,1 Persen Ditindak20 Oct 2026, 16:26 WIB
Bahayakah Pembengkakan Tangan Setelah Operasi Kanker Payudara?20 Oct 2026, 16:21 WIB
Potret Aksi Penurunan Aktivis Greenpeace yang Bentangkan Spanduk di HI20 Oct 2026, 16:20 WIB
Mahasiswa di Makassar Beri Nilai 4 untuk 2 Tahun Rezim Prabowo-Gibran20 Oct 2026, 16:19 WIB
Kebakaran 8 Ulu Palembang, 30 KK Terdampak Kebakaran Mengungsi20 Oct 2026, 16:16 WIB
Remaja yang Hanyut di Sungai Ular Ditemukan Meninggal20 Oct 2026, 16:13 WIB
Polda Lampung Sita Pengiriman Uang Palsu Rp980 Juta, Ini Penampakannya20 Oct 2026, 16:13 WIB