Jakarta, IDN Times - Kasus intoleransi masih ditemukan di lingkungan pendidikan dan merupakan satu dari tiga dosa besar dunia pendidikan. Kemendikbudristek mengakui ada tiga dosa besar di dunia pendidikan, yakni perundungan, kekerasan seksual dan intoleransi.
Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), literasi dan moderasi beragama di dunia pendidikan masih belum cukup baik. Sekolah negeri, menurut Sekjen FSGI Heru Purnomo adalah lembaga pendidikan formal yang dimiliki oleh negara dan dioperasikan menggunakan anggaran negara secara langsung maupun tidak, baik melalui APBD maupun APBN yang dihimpun dari pembayaran pajak yang disetorkan oleh seluruh warga negara yang beragam.
“Umumnya sekolah-sekolah negeri siswanya pasti beragam agama, suku dan status sosial, oleh karena itu kebijakan sekolah negeri juga harus menghargai keberagaman, tidak menyeragamkan,” kata Heru, Senin (2/1/2023).
