Jakarta, IDN Times - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan selama menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Dokter Aulia Risma Lestari diperas oleh oknum di PPDS hingga puluhan juta rupiah per bulan.
Jubir Kemenkes RI, Mohammad Syahril mengatakan, selain dipaksa mengeluarkan uang Rp10 juta sampai Rp40 jutaan per bulan, Aulia juga ditunjuk jadi bendahara untuk menerima pungutan dari teman seangkatan.
"Almarhumah juga menyalurkan uang tersebut untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik antara lain, membiayai penulis lepas untuk membuat naskah akademik senior, menggaji OB, dan berbagai kebutuhan senior lainnya," ujar Syahril dalam keterangan, Minggu (1/9/2024).