Jakarta, IDN Times - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebut kebebasan pers di Indonesia tetap terjamin, kendati sempat ada insiden kepala babi yang dikirim ke Tempo. Dia menyebut, tak ada pelarangan bagi jurnalis.
"Soal kebebasan pers itu pemerintah nggak pakai teori lagi. Tapi kan sudah pembuktian. Nggak ada yang dilarang bikin berita. Iya kan? Nggak ada yang dilarang bikin podcast. Iya kan? Nggak ada yang diperkarakan," ujar Hasan kepada para jurnalis.