Jakarta, IDN Times - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Asep Adi Saputra, mengatakan bahwa pihaknya sudah menetapkan beberapa tersangka terkait kerajaan King of The King. Kerajaan itu menyebar mulai dari Tangerang, Serang, hingga Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Korban laporkan ke Polres Kutai Timur. Gerak cepat periksa saksi, kesimpulannya tetapkan dua tersangka (berinisial) JM dan BU. Sementara, pelaku utama Doni Pedro masih pengejaran," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1).
