Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Sebelumnya, Arif melaporkan dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut sudah resmi diterima dengan nomor STTLP/B/5591/IX/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 17 September 2024.
Arif menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika dia diminta oleh Arsjad untuk mengecek situasi di Menara Kadin. Ketika tiba di sana, ternyata sudah ada beberapa orang yang berjaga.
"Mungkin kurang lebih 50 orang atau 100 orang. Ternyata, di situ ada Saudara Umar Kei salah satunya," ucap dia Rabu (18/9/2024).
Arif kemudian melakukan negosiasi dengan Umar di sebuah ruangan. Negosiasi sempat berlangsung lancar. Sampai, Umar tiba-tiba marah ketika diminta untuk keluar dari ruangan karena dinilai tak berkepentingan untuk membahas masalah di internal Kadin.
Arif mengaku kepalanya dipukul memakai kaleng minuman. Beberapa orang yang berada di sekitar Umar pun langsung turut serta melakukan pemukulan. Arif menduga Umar diundang datang ke Menara Kadin oleh pihak yang diduga dari kubu Anindya Bakrie.
Tak berselang lama, Arif dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penganiayaan yang terjadi di Menara Kadin beberapa waktu lalu. Arif dilaporkan oleh Hermawan Ngabalin yang merupakan teman dari Umar Kei. Laporan itu sudah teregister dengan nomor STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 September 2024.