Jakarta, IDN Times - Sebanyak tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT Petro Energy (PE) dituntut 6-11 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Ketiga terdakwa tersebut yaitu Komisaris Utama sekaligus pemilik PT Petro Energy, Jimmy Masrin; Presiden Direktur PT Petro Energy, Newin Nugroho; dan Direktur PT Petro Energy, Susy Mira Dewi Sugiarta.
"Menuntut, menyatakan Terdakwa I Newin Nugroho, Terdakwa II Susy Mira Dewi Sugiarta, Terdakwa III Jimmy Marsin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut," ujar Jaksa, Senin (17/11/2025).
Newin Nugroho dituntut penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp250 juta subsider empat bulan kurungan, Susy Mira Dewi Sugiarta dituntut penjara selama 8 tahun 4 bulan dan pidana denda sebesar Rp250 juta subsider empat bulan kurungan, dan Jimmy Marsin dituntut penjara selama 11 tahun dan denda sebesar Rp400 juta subsider enam bulan kurungan.
Selain itu, Jimmy Marsin dituntut membayar uang pengganti 32.691.551,88 Dolar Amerika Serikat dalam sebulan setelah putusan berekuatan hukum tetap, atau diganti kurungan lima tahun penjara.
Diketahui, ketiga terdakwa itu didakwa dalam kasus korupsi pemberian kredit LPEI ke PT Petro Energi yang merugikan negara Rp958,5 miliar. Mereka didakwa melakukan hal tersebut bersama dua mantan petinggi LPEI, yakni Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana I LPEI dan Arif Setiawan selaku Direktur Pelaksana IV LPEI.
Jaksa menjelaskan, para terdakwa mengajukan permohonan fasilitas pembiayaan PT PE ke LPEI dengan menggunakan kontrak fiktif.
Selain itu, para terdakwa menggunakan underlying dokumen pencairan berupa Purchase Order (PO) dan Invoice yang tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya untuk mencairkan fasilitas pembiayaan dari LPEI kepada PT PE.
Ketiga terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana juncto Pasal 64 Ayat 1 KUH Pidana.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Kasus Korupsi LPEI, 3 Petinggi Petro Energy Dituntut 6-11 Tahun Bui

Sidang tuntutan kasus korupsi LPEI (IDN Times/Aryodamar)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Related Article
TOP 5: Kapolda Metro Jaya Baru Dilantik hingga DPR Bahas Hak Angket Ijazah Gibran10 Oct 2026, 05:00 WIB
Bea Cukai Belawan Edukasi Warga Lewat Talkshow dan Campus Goes to Customs10 Oct 2026, 05:00 WIB
PLN Journalist Awards 2026 Resmi Dibuka, Ada 6 Kategori Lomba 10 Oct 2026, 04:00 WIB
Indosat Perkuat 5G di Makassar, Dukung Aktivitas Belajar hingga Gaming10 Oct 2026, 03:27 WIB
Biaya Haji 2027 Makassar Bisa Lebih Mahal, Kemenhaj Tunggu Keppres10 Oct 2026, 01:29 WIB
Komisi VII DPR Soroti Hambatan Pengembangan Kawasan Industri di Sulsel10 Oct 2026, 01:28 WIB
Logo HUT ke-419 Makassar Resmi Diluncurkan, Ini Filosofinya10 Oct 2026, 01:26 WIB
Evaluasi Pembelajaran, Mensos Perkuat Pendataan Siswa Sekolah Rakyat09 Oct 2026, 23:30 WIB
Raksasa Teknologi Rusia Yandex Tunda Operasional usai Serangan Ukraina09 Oct 2026, 23:10 WIB
Cari Aman Academy Cetak Generasi Penggerak Keselamatan Berkendara09 Oct 2026, 23:00 WIB
KSAD: Pemilik Rumah Dinas Diduga Tahu Kediamannya Jadi Markas Judol09 Oct 2026, 22:56 WIB
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 202609 Oct 2026, 22:45 WIB
Diduga Siksa Warga AS, Nicolas Maduro Hadapi Dakwaan Pidana Baru09 Oct 2026, 22:32 WIB
Buka Pekan Budaya Medan, Rico Main Gendang Melayu Ajak Rawat Budaya09 Oct 2026, 22:30 WIB
17 Siswa di Medan Keracunan Susu MBG, 5 Masih Dirawat di Rumah Sakit09 Oct 2026, 22:15 WIB
Korsel Permudah Aturan Visa bagi Mahasiswa Asing Berbahasa Korea09 Oct 2026, 22:14 WIB
Panen Raya Berlangsung, Harga Beras di Medan Tak Turun09 Oct 2026, 22:07 WIB
Tak Mau Komentar, Yusril Serahkan Polemik Ijazah Gibran ke MK dan PTUN09 Oct 2026, 21:58 WIB
Yaman Klaim Bunuh 1.370 Pasukan Houthi dalam Operasi Dawn of Yemen09 Oct 2026, 21:48 WIB
Kasus Pesta Narkoba Rutan Depok, Satu Pegawai Dipecat09 Oct 2026, 21:33 WIB