Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi ruang kerja Wali Kota Madiun Bambang Irianto yang berada di gedung Balai Kota Madiun Jalan Pahlawan, Senin 17 Oktober 2016. Tim yang berjumlah sekitar lima orang tersebut memasuki ruang kerja orang nomor satu di Kota Madiun sekitar pukul 11.40 WIB dan hingga pukul 14.00 WIB belum keluar.
Selain melakukan penggeledahan ruang kerja Wali Kota Madiun Bambang Irianto di balai kota, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi juga mendatangi kediaman pribadi pemimpin daerah tersebut di Jalan Jawa Nomor 31, Kota Madiun.
Dilansir Liputan6.com, (18/10), Bambang tidak menyangka tim KPK datang ke rumahnya sekitar pukul 12.00. Tim dari KPK datang ke rumahnya untuk melakukan klarifikasi tentang proyek pembangunan Pasar Besar Madiun. Hal itu merupakan lanjutan dari upaya lembaga antirasuah menyelidiki dugaan penyimpangan anggaran senilai 76,5 miliar rupiah yang dijalankan tahun lalu.
Bambang mengaku pernah dimintai keterangan di kantor KPK pada Oktober 2015. Sejumlah pejabat dari satuan kerja terkait juga sempat diperiksa penyidik KPK di Markas Kepolisian Resor Madiun Kota pada Agustus 2015.
Dalam klarifikasi itu, Bambang menuturkan, tim dari KPK bertanya tentang aset pribadi, salah satunya berupa barang. Selain itu, perusahaan pribadi yang dimilikinya, seperti sepuluh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan dua stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBE).