Jakarta, IDN Times - Perkembangan kasus pemberian obat kedaluwarsa, Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara, masih berlangsung.
Walau pun sang apoteker mengaku lalai karena memberikan obat kedaluwarsa kepada dua orang ibu hamil yakni Novi (21) dan Winda (23), polisi belum bisa menetapkan siapa tersangka di balik kejadian ini.
Pius Situmorang, kuasa hukum korban pemberian obat kedaluwarsa mengatakan belum menerima perkembangan kasus tersebut.
"Sampai sekarang belum tahu perkembangannya seperti apa karena saya masih pantau di beberapa media, tapi memang saya mungkin dalam waktu dekat ini akan coba minta ke polisi terkait perkembangan kasus," ujar Pius saat dihubungi IDN Times, Sabtu (31/8).