Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Daniel Johan, menyampaikan ada indikasi pemagaran laut yang membentang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, bertujuan untuk kegiatan reklamasi.
Dia mengatakan, jika berhasil direklamasi, maka akan menjadi daratan seluas 3.000 hektar. Apabila diperjualbelikan dengan kisaran harga minimal Rp10 juta per meter, maka potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
"Jumlah ini tentu sangat besar karena menjadi hak milik pihak ketiga," ujarnya, Jumat (24/1/2025).