Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan siapa pun yang melakukan tindakan melanggar batas tubuh anak, harus dimintai pertanggungjawaban, tanpa memandang status sosial maupun kedudukannya. Hal ini merespons kebiasaan penceramah muda Mohammad Elham Yahya atau Elham yang kerap menciumi anak-anak perempuan.
"Kami sependapat dengan publik tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, terlepas dari status atau posisi siapa pun yang melakukannya, termasuk mereka yang dianggap sebagai pemuka agama. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya menjaga batas interaksi dengan anak,” kata Arifah, Kamis (13/11/2025).
"Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang dapat berdampak psikologis serius pada korban," tegasnya.
