Kasus Penipuan dengan Robot Trading Fahrenheit Naik ke Penyidikan

Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Refli Handoko, mengatakan kasus dugaan penipuan berkedok robot trading Fahrenheit naik ke penyidikan. Kasus ini dilaporkan korban pada 14 Februari 2022.
Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
“Benar (naik ke penyidikan),” kata Gatot kepada IDN Times, Senin (21/3/2022).
1. Kasus Fahrenheit diduga rugikan member Rp5 triliun
Kasus Fahrenheit ini mencuat setalah anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, membeberkan dugaan robot trading Fahrenheit melakukan scaming.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengunggah informasi yang menyebut total kerugian anggotanya diduga mencapai Rp5 triliun.
“Adaaaa lagii yang lebih sadisss… entah bener entah engga (apa bener sampe 5 t) wassalam ini kalau sampe bener,” tulis Sahroni di akun Instagramnya @ahmadsahroni88, Minggu (13/3/2022).
Dalam tangkapan layar yang ia unggah menjelaskan, aksi tipu-tipu melalui robot trading Fahrenheit ini diduga dilakukan sang pemilik, Hendry Susanto. Kerugian member ini diperkirakan melebihi kerugian yang dialami korban Indra Kenz dan Doni Salmanan.
“Wanted! Penipu lewat robot tradding Fahrenheit senilai Rp5 triliun+,” tulis Sahroni.