Kabareskrim Polri Agus Andrianto (ANTARA/HO-Polri)
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu beredar bagan pemerasan terhadap Tony Sutrisno oleh sejumlah perwira Polri. Tony pun membenarkan adanya pemerasan tersebut.
Sejumlah nama anggota Polri yang disebut dalam bagan itu ialah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irjen Andi Rian Djajadi saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, yang kini naik jabatan sebagai Kapolda Kalimantan Selatan. Kemudian, Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rizal Irawan.
Tak terima diperas, Tony lantas mengadu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Buntut aduan tersebut, dua oknum perwira Polri disidang etik dan dihukum demosi atau pemindahan ke jabatan lebih rendah.
Namun, Tony menyebut sejak ia melaporkan oknum pemeras tersebut, kasus yang ia laporkan justru dihentikan secara sepihak oleh Bareskrim Polri tanpa ada alasan yang jelas. Dia kini cuma bisa berharap ada titik terang dalam kasus penipuan yang menimpanya.
Tony juga berharap oknum-oknum pungutan liar (pungli) di Kepolisian segera ditertibkan. Ia meminta keadilan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Saya percaya Bapak Kapolri akan menindak tegas dan memproses laporan di Bareskrim. Saya mendukung program bersih-bersih personel Polri dengan istilah pengayaan emas untuk mendapatkan emas murni," ujar Tony.