Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mengungkap bukti-bukti kasus perundungan yang menimpa seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) program studi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari.
Terlebih menurut Edy, ada pendapat berbeda antara Kemenkes dan Fakultas Kedokteran Undip atas penyebab dr. Aulia Risma mengakhiri hidupnya.
Edy mendesak Kemenkes menjatuhkan sanksi berupa pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan izin, kalau benar ada pelanggaran yang dilakukan oleh para senior dr. Aulia Risma.
"Kalau benar ada pelanggaran dari senior dokter, sanksi paling berat harus dilakukan. Yakni cabut STR dan izinnya. Kalau sampai pelanggaran hukum, maka silakan APH (aparat penegak hukum) memproses,” tutur Edy Wuryanto, di Jakarta, Jumat (30/8/2024).