Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, meski Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan. Setidaknya sudah ada 65 orang yang diperiksa dalam kasus ini.

"Fokus kami tentu justru lebih utama dan pentingnya mengumpulkan alat bukti ya, terkait juga dengan aliran dana uang itu, sehingga kami kemudian kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 65 orang saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (6/1/2023).

1. KPK masih terus telusuri aset Lukas Enembe

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

KPK bahkan sampai terbang ke Batam, Sulawesi, hingga Medan untuk memeriksa saksi. Selain itu, KPK juga menelusuri aset-aset Lukas Enembe yang diduga didapat dari uang haram.

"Termasuk, aset-aset yang kemudian dari penerimaan berubah menjadi aset yang bernilai ekonomis," ujar Ali.

2. KPK sudah tetapkan dua tersangka dalam kasus ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di