Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe, meski Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu belum ditahan. Setidaknya sudah ada 65 orang yang diperiksa dalam kasus ini.
"Fokus kami tentu justru lebih utama dan pentingnya mengumpulkan alat bukti ya, terkait juga dengan aliran dana uang itu, sehingga kami kemudian kami sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih 65 orang saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (6/1/2023).