Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku terkejut setelah mendalami kasus tidak diluluskannya AL, siswa di SMAN 1 Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Komisioner KPAI Retno Listyarti mengungkapkan, setelah ditelusuri ternyata para guru setempat ditekan oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum atas perintah kepala sekolah untuk memberikan nilai jelek pada AL.