Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, buka-bukaan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Ada beberapa alat bukti yang ditunjukkan kepada Komnas Ham terkait kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI.
"Di antara barang bukti itu tadi sudah disampaikan ada senjata api. Senjata api petugas atau senjata api laskar. Barang bukti senjata tajam, kemudian juga beberapa barang bukti petunjuk dari forensik. Termasuk dengan voice-note yang sebelumnya sudah beredar ke publik. Tapi kita lebih detail," katanya, Rabu (23/12/2020).
Dia menjelaskan ada ada empat senjata petugas, kategorinya pabrikan. Kemudian, ada juga dua senjata nonpabrikan berbentuk revolver.