Jakarta, IDN Times - Mahasiwa Indonesia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jerman. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak, agar Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membentuk satuan tugas (satgas) tanggap darurat perlindungan dan advokasi kepada para korban.
“Banyaknya mahasiswa yang menjadi korban, karena ada 33 kampus yang terlibat, data lainnya ada 41 kampus sudah mengirim mahasiswanya, segera bentuk tim satgas untuk pendampingan korban,” kata Fikri dikutip, Minggu (31/3/2024).
Anggota Fraksi PKS itu mengatakan, adanya kasus TPPO berkedok magang ini menjadi bukti lemahnya pengawasan penyelenggara pendidikan, dari tingkat kementerian hingga rektorat kampus. Ia pun mempertanyakan kinerja Dirjen Dikti hingga kasus ini melebar dan begitu masif.
Fikri meyakini pembentukan satgas tanggap darurat bisa mempercepat proses identifikasi para mahasiswa yang terlanjur bertolak ke Jerman untuk mengikuti program magang.
“Kemana pihak Irjen, Dirjen Dikti, hingga LLDIKTI sampai kasus ini melebar begitu luas dan massif?” kata dia.