Salah satu kasus yang belum terungkap hingga sampai saat ini ialah kasus penyiraman air keras yang terjadi pada 11 April 2017 yang lalu. Kasus itu menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Sudah hampir 3 tahun, polisi masih belum mampu mengungkap pelaku dibalik kejadian tersebut.
Pada akhir tahun 2018, Idham sempat menyatakan, memang masih banyak pekerjaan yang belum terselesaikan, salah satunya kasus Novel Baswedan. Kala itu ia mengatakan masih terus berupaya mengungkap kasus Novel.
"Kami terus melakukan analisis dan evaluasi (kasus Novel) karena ini merupakan bagian utang dari Polda Metro Jaya untuk menuntaskan semua kasus-kasus. Secara rutin selalu menyampaikan progres contohnya ke Kompolnas dan Ombudsman. Bahkan, ke Komnas HAM pun kami turut menawarkan beberapa opsi," jelas Idham kala itu.
Tidak hanya itu, deretan kasus mandek lainnya ialah kasus kematian yang menimpa Akseyna Ahad Dori yang tewas mengambang di Danau Kenanga Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat pada 26 Maret 2015. Hingga saat ini, itu masih menyisahkan tanda tanya mengenai perkembangan kasus tersebut.
Kasus serupa lainnya mengenai kematian mahasiswa Universitas Indonesia Esa Unggul, Tri Ari Yani Puspo Arum alias Arum (22) di kamar kos di Jalan Haji Asmad Ujung, Perumahan Kebon Jeruk Baru, Jakarta Barat, Senin 9 Januari 2017.
Kemudian, rentetan teror bom molotov juga terjadi yang menimpa berbagai politisi maupun jajaran birokrat lainnya. Pada 6 Agustus 2018 yang lalu, teror bom molotov terjadi di rumah politisi PDIP, Kapitra Ampera. Tidak hanya itu, teror bom molotov di rumah juga menimpa politisi PKS, Mardani Ali Sera, pada 19 Juli 2018.
Dan yang terakhir, teror bom molotov Ketua KPK, Agus Rahardjo, dan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, pada 9 Januari 2019 lalu.