Jakarta, IDN Times - Pandemik COVID-19 tidak hanya membuat perubahan pada sektor ekonomi dan kesehatan. Wabah virus corona juga memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, kekerasan yang paling dekat adalah ketika media daring dimanfaatkan sebagai media belajar anak-anak, padahal aturannya belum tegas dan jelas.
Hal itu diungkapkan Rita, dalam Webinar Menjaga Indonesia yang diselenggarakan IDN Times, dengan tema 'Kisah Mereka Garda Terdepan Negeri'.
"Berdasarkan pengalaman saya menangani kejahatan berbasis media siber, itu kejahatan-kejahatannya seperti adanya game online juga ada indikasi pornografi anak. Kemudian, muncul juga beberapa kejahatan seperti sextortion, pornografi, bullying, kemudian morphing, stalking, pencemaran nama baik ada bullying-nya juga di situ dan juga seksual exploitation. Nah ini dari sisi sibernya," kata Rita, Selasa (11/8/2020).