Jakarta, IDN Times - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya menumpahkan uneg-unegnya di kantor Komnas Perempuan usai mengajukan laporan ke sana pada Selasa (16/2/2021). Dalam keterangan pers, perempuan berusia 32 tahun itu mengakui secara blak-blakan sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama menikah.
Selama sembilan tahun membina rumah tangga dengan Askara Parasady, Nindy mengalami berbagai kekerasan fisik. Askara sendiri saat ini tengah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika setelah ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.
"Untuk urusan KDRT itu sendiri, memang sudah sering terjadi walaupun intensitasnya setahun berapa kali tapi saya memiliki bukti-buktinya," ungkap Nindy sambil menunjukkan beberapa foto bekas kekerasan fisik yang dilakukan suaminya, Askara.
Ia kemudian menceritakan beberapa peristiwa kekerasan yang ia alami. Pada 18 Desember 2020, terlihat ada luka lebam di bagian bawah mata sebelah kiri dan dagu. Ada pula foto dirinya usai dijambak oleh sang suami sehingga rambutnya rontok pada Mei 2019 lalu.
"Rata-rata (bekas tindak kekerasan) adanya di muka, lengan, tangan. Ini sudah terjadi lama, sejak awal saya menikah pun sudah begitu," tuturnya.
Nindy mengaku sebenarnya trauma dan tak mau lagi mengingat-ingat kejadian memilukan tersebut. Tetapi, banyak pemberitaan bernada miring yang menerpanya.
Ia merasa menjadi korban dua kali dengan adanya pemberitaan negatif yang terjadi bersamaan keinginannya untuk cerai dari sang suami. Nindy mengaku tak lagi sanggup menoleransi sikap ringan tangan suaminya itu.
Nindy merupakan satu contoh dari banyak kasus serupa yang dialami oleh perempuan di Indonesia. Data yang dirilis Komnas Perempuan pada 2018, terdapat 348.466 kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan. Angka itu meningkat pada 2019 hingga mencapai 406.178 kasus.
Itu sebabnya, Komnas Perempuan tak putus asa dan terus mendesak DPR agar segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Mengapa RUU itu tidak pernah disahkan oleh parlemen?