Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rencana Pemprov DKI Jakarta tengah membuka sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk beroperasi selama 24 jam menuai dukungan DPRD DKI Jakarta. (Dok. DPRD DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Rencana Pemprov DKI Jakarta tengah membuka sejumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk beroperasi selama 24 jam menuai dukungan DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas publik yang inklusif.

Salah satu lokasi yang akan beroperasi selama 24 jam, yakni RPTRA Kalijodo di Jakarta Utara. Namun, sebelum direalisasikan, Pemprov DKI akan merevitalisasinya.

Hal itu untuk menjamin keamanan, kenyamanan, dan fungsionalitas fasilitas bagi masyarakat yang mengunjungi RPTRA Kalijodo.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mendukung wacana membuka Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) selama 24 Jam yang dicanangkan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.

Penambahan waktu operasional RPTRA akan memberikan ruang aktivitas yang inklusif dan nyaman untuk masyarakat.

Untuk itu, Yuke meminta pemerintah provinsi (Pemprov) agar menyiapkan langkah konkret dari aspek keamanan ketika RPTRA mulai beroperasi 24 jam.

1. Berdampak pada implementasi yang berjalan secara optimal

RPTRA Kalijodo Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Aspek keamanan yang terjamin berdampak ada implementasi yang berjalan secara optimal. Hal itu mencakup penempatan personel pengamanan tambahan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan kepolisian di masing masing lokasi RPTRA.

Menurut Yuke, pemasangan CCTV dengan sistem pemantauan yang terintegrasi perlu diperluas dan dipastikan berfungsi dengan baik.

“Untuk mencegah tindakan kriminal atau aktivitas yang merugikan,” ujar Yuke, beberapa waktu lalu.

2. Perlu keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan RPTRA

Editorial Team

Tonton lebih seru di