Jakarta, IDN Times - Direktur utama PT ARM yang memproduksi minyak pembersih lobi berinisial R, akan kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020.
"Besok penyidik akan melakukan penyidikan tambahan terkait R, karena yang bersangkutan saat menang tender perawatan gedung Kejaksaan itu menggunakan atau meminjam bendera (nama) orang lain," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (2/11/2020).
Dari hasil penyidikan pada R, ternyata bendera PT APM dipinjam oleh dua orang berinisial MAI dan SW. Maka dari itu penyidik juga akan memeriksa dua orang tersebut.
"Keduanya akan diperiksa penyidik pada Selasa, 3 November 2020," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo, seperti dilansir ANTARA.