Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tito Karnavian, Terra Drone
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika meninjau lokasi gedung Terra Drone yang alami kebakaran pada Selasa, 9 Desember 2025. (IDN Times/Santi Dewi)

Intinya sih...

  • Pembuatan PBG harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi

  • Presiden beri atensi luar biasa terhadap kebakaran Gedung Terra Drone

  • Peristiwa Gedung Terra Drone memakan 22 korban jiwa

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan setiap pembuatan bangunan harus memiliki pengujian tentang pencegahan kebakaran. Hal itu disampaikan Tito saat mengunjungi Gedung PT Terra Drone Indonesia yang terbakar di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Apalagi banyak bangunan dan gedung di Jakarta yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran. Khususnya, bangunan gedung bertingkat tinggi.

"Kemudian, dari diskusi tadi dengan Pak Walikota, Pak Kapolres, kemudian juga dengan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI. Logika saya tadi ya berpikir setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan atau mitigasi atas kebakaran. Apalagi di Jakarta ini banyak sekali high risk building, gedung-gedung tinggi, yang kalau terjadi kebakaran risikonya lebih besar dibanding dengan yang low risk building, gedung-gedung yang rendah," kata dia di lokasi, Rabu (10/12/2025).

Tito mengatakan, aturan yang berlaku memang mewajibkan agar saat setiap gedung yang dibangun memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Jadi, pemilik yang akan membangun gedung, itu mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung. Itu yang diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui namanya DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," ujar Tito.

1. Pembuatan PBG harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi

Situasi Gedung Terra Drone usai alami kebakaran dan diberi garis pembatas polisi. (IDN Times/Santi Dewi)

Mekanisme mengenai aturan ini dibuat lebih mudah saat diatur oleh Undang-Undang Cipta Kerja. Ada pembagian klasifikasi untuk bangunan tertentu, yaitu risiko rendah, sedang, dan tinggi. Pembuatan PBG tersebut juga bisa dibuat dengan mudah secara daring.

"Melalui sistem yang digunakan online, yang tujuannya untuk mempermudah pembukaan lapangan kerja. Menggunakan mekanisme OSS, Online Single Submission. Ya, jejaring ini dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM sistemnya. Tapi, kemudian daerah-daerah, biasanya yang sudah ada di Mal Pelayanan Publik (MPP). Kalau DKI ini MPP-nya cuma satu dimiliki oleh provinsi. Tapi, kalau di daerah lain total semuanya seingat saya ada 296 Mal Pelayanan Publik," ujar Tito.

Adapun syarat untuk melengkapi PBG harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF), yang mencakup mengenai pencegahan, apakah gedung yang dibangun layak untuk mencegah terjadinya kebakaran.

"Maka, nanti biasanya akan dicek oleh Dinas Pemadam Kebakaran pada saat Sertifikat Laik Fungsi itu akan diterbitkan. Syaratnya salah satunya Dinas Pemadam Kebakaran akan melihat, apakah tempat itu ada alat pemadam kebakaran. Kemudian apakah di tempat itu ada, misalnya, jalur evakuasi, sprinkler, bila terjadi kebakaran untuk memadamkan cepat, dan lain-lain," tuturnya.

2. Presiden beri atensi luar biasa terhadap kebakaran Gedung Terra Drone

Situasi Gedung Terra Drone usai alami kebakaran dan diberi garis pembatas polisi. (IDN Times/Santi Dewi)

Tito mengaku berkunjung ke Gedung Terra Drone setelah berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, disebut memberikan atensi luar biasa terhadap peristiwa yang menewaskan 22 orang ini.

"Saya juga berdiskusi dengan Bapak Mensesneg, yang intinya Bapak Presiden memberikan atensi yang sangat luar biasa terhadap peristiwa ini. Kami tidak menginginkan kejadian ini terulang. Kita berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini, di gedung ini," kata dia saat ditemui di lokasi.

Tito mengaku diminta untuk mengevaluasi prosedur dan tata cara pencegahan kebakaran di gedung. Pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Kemudian, saya diperintahkan untuk mengevaluasi prosedur, tata cara untuk pencegahan kebakaran atas gedung-gedung itu seperti apa. Dan kemudian agar tidak terulang kembali, kira-kira apa yang harus dilakukan? Ada grey area enggak dalam pengaturan masalah pencegahan kebakaran gedung misalnya?" kata Tito.

3. Peristiwa Gedung Terra Drone memakan 22 korban jiwa

Situasi Gedung Terra Drone usai alami kebakaran dan diberi garis pembatas polisi. (IDN Times/Santi Dewi)

Kebakaran besar melanda Gedung Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025) siang. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi adanya korban meninggal dunia.

"Iya (ada korban meninggal dunia)," kata Susatyo saat dihubungi, Selasa, 9 Desember 2025.

Laporan kebakaran diterima oleh petugas pemadam kebakaran (Damkar) pada pukul 12.43 WIB dan lebih dari 100 personel Damkar dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api yang menghanguskan gedung berlantai enam tersebut. Dalam upaya pemadaman, petugas pemadam kebakaran (Damkar) terpaksa memecahkan kaca di lantai atas dengan bantuan crane.

Susatyo mengungkap, dugaan sementara api berasal dari baterai yang terbakar di lantai satu sekitar pukul 12.30 WIB.

"Sekitar pukul 12.30 memang ada baterai di lantai satu itu yang terbakar. Kemudian sempat dipadamkan oleh karyawan," ujar Susatyo di lokasi kebakaran.

Ternyata, baterai yang terbakar tersebut menyebar cepat sampai akhirnya menjalar hingga ke lantai enam. Dia mengatakan, karena di lantai satu ini adalah salah satu tempat gudangnya.

“Kemudian ternyata baterai terbakar ini menyebar karena di lantai satu ini adalah salah satu tempat gudangnya,” ujar Susatyo.

Insiden ini memakan 22 korban jiwa yang terdiri dari 15 perempuan dan tujuh laki-laki. Susatyo mengatakan, para korban ditemukan di lantai atas dan diduga meninggal dunia karena kehabisan oksigen akibat tebalnya asap.

Banyaknya karyawan yang berada di lantai atas membuat proses evakuasi sulit dilakukan tim pemadam kebakaran, terutama karena asap tebal dan suhu panas yang meningkat cepat.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyampaikan jumlah korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, ada 22 orang yang meninggal dunia, 15 perempuan dan 7 orang laki-laki," kata Bayu di lokasi.

Editorial Team