Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menegaskan setiap pembuatan bangunan harus memiliki pengujian tentang pencegahan kebakaran. Hal itu disampaikan Tito saat mengunjungi Gedung PT Terra Drone Indonesia yang terbakar di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Apalagi banyak bangunan dan gedung di Jakarta yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran. Khususnya, bangunan gedung bertingkat tinggi.
"Kemudian, dari diskusi tadi dengan Pak Walikota, Pak Kapolres, kemudian juga dengan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran DKI. Logika saya tadi ya berpikir setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan atau mitigasi atas kebakaran. Apalagi di Jakarta ini banyak sekali high risk building, gedung-gedung tinggi, yang kalau terjadi kebakaran risikonya lebih besar dibanding dengan yang low risk building, gedung-gedung yang rendah," kata dia di lokasi, Rabu (10/12/2025).
Tito mengatakan, aturan yang berlaku memang mewajibkan agar saat setiap gedung yang dibangun memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Jadi, pemilik yang akan membangun gedung, itu mengajukan Persetujuan Bangunan Gedung. Itu yang diterbitkan oleh pemerintah daerah melalui namanya DPM-PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," ujar Tito.
