Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-06-25 at 11.30.16.jpeg
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya sih...

  • Perempuan seringkali harus menjalankan peran ganda, merawat anak dan orang tua sambil tetap bekerja.

  • Kebijakan care economy bertujuan untuk mengubah cara pandang tersebut dengan memberikan nilai ekonomi pada kerja-kerja perawatan yang selama ini tidak berbayar.

  • Care economy dapat memperkuat upaya penghapusan kesenjangan gender, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor industri perawatan, dan pembagian kerja perawatan yang lebih adil antara laki-laki dan perempuan.

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan pentingnya kebijakan care economy dalam mengurangi kesenjangan gender dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, selama ini pekerjaan perawatan yang mayoritas dilakukan perempuan di dalam rumah tangga, tak dapat pengakuan yang layak dalam sistem ekonomi. Padahal, kegiatan itu berdampak langsung pada ketimpangan gender, peluang kerja, dan kualitas hidup.

“Selama ini kerja-kerja perawatan terutama yang dilakukan secara tidak dibayar di dalam rumah tangga belum mendapat pengakuan yang layak dalam sistem economy kita. Hal ini berdampak langsung pada ketimpangan gender, peluang kerja dan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan,” kata Arifah dalam agenda “Launching of Care Economy Working Group” bersama dengan International Labour Organization (ILO), di Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025).

 

1. Perempuan seringkali harus menjalankan peran ganda

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat wawancara dalam program Real Talk With Uni Lubis By IDN Times, Rabu (18/12/2024) (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dia menilai, hal ini mengarah pada ketidakadilan, di mana perempuan seringkali harus menjalankan peran ganda, yakni merawat anak dan orang tua, sambil tetap bekerja.

Maka kebijakan care economy bertujuan untuk mengubah cara pandang tersebut dengan memberikan nilai ekonomi pada kerja-kerja perawatan yang selama ini tidak berbayar.

2. Memperkuat upaya penghapusan kesenjangan gender

Menteri PPPA, Arifah Fauzi saat memberikan kuliah umum dengan tema "Pemberdayaan Santri Perempuan Menuju Indonesia Emas 2045" di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ghuroba Langitan (dok. Humas KemenPPPA)

Dia juga menekankan, care economy dapat memperkuat upaya penghapusan kesenjangan gender dan mengatasi budaya patriarki. Salah satu caranya adalah bisa melalui pembagian kerja perawatan yang lebih adil antara laki-laki dan perempuan

“Kebijakan care economy sangat menunjang upaya penghapusan kesenjangan gender dan mendobrak budaya patriarki melalui penguatan kapasitas perempuan, pembagian kerja perawatan yang lebih adil antara laki-laki dan perempuan dan peningkatan partisipasi perempuan di ramah publik,” kata dia.

3. Dorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor industri perawatan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia mengatakan, care economy juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor industri perawatan, yang punya potensi besar. Salah satu langkah penting yang diambil adalah peluncuran tujuh prioritas roadmap care economy, yang mencakup peningkatan partisipasi angkatan kerja perempuan dan perluasan lapangan kerja di sektor perawatan.

Maka pada hari ini, KemenPPPA meluncurkan Pokja Ekonomi Perawatan untuk memperkuat implementasi kebijakan care economy. Pokja ini dirumuskan bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Bappenas, dan International Labour Organization (ILO).

4. Peran dari Pokja ekonomi perawatan ini menerjemahkan ambisi Indonesia

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di saat ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025) (IDN Times/Lia Hutasoit)

Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor Leste, Simrin Singh menyoroti perempuan yang sehari-hari berjuang memenuhi kebutuhan, entah di sektor pertanian, usaha mikro, kecil, dan menengah, atau bekerja di pabrik garmen kecil, mereka inilah yang terdampak pada kondisi perawatan dan kondisi desakan harus bekerja.

Maka menurut dia, peran dari Pokja ekonomi perawatan ini adalah menerjemahkan ambisi Indonesia, untuk meningkatkan pengakuan terhadap pekerjaan perawatan, mengurangi beban perempuan, serta mendistribusikan kembali tanggung jawab pengasuhan yang tidak dibayar melalui kebijakan yang baik. Contohnya, cuti orang tua.

"Sekarang tantangannya adalah bagaimana mewujudkannya dalam praktik. Seperti menyediakan layanan penitipan anak yang terjangkau, dan juga memberikan penghargaan bagi para pekerja perawatan, baik berupa upah yang layak maupun perlindungan sosial. Anda semua pasti sudah sangat memahami apa yang perlu dilakukan," kata dia.

Editorial Team