Jakarta, IDN Times - Mabes TNI mengecam keras aksi kekerasan yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan pada 5-11 April 2025 lalu. Sebab, mereka telah membunuh 11 orang yang merupakan warga sipil. Sedangkan, TPNPB OPM mengklaim 11 orang tersebut merupakan prajurit TNI yang melakukan penyamaran sebagai penambang emas ilegal di area tersebut.
"Ini adalah bentuk nyata pelanggaran HAM berat yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun," ujar Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi di dalam keterangan tertulis dan dikutip pada Jumat (11/4/2025).
Ia juga menepis ada prajurit TNI yang menyamar menjadi pendulang emas di Kabupaten Yahukimo. Semua korban yang tewas merupakan warga sipil.
"Tidak ada prajurit TNI yang gugur hingga informasi ini disampaikan," kata jenderal bintang satu itu.