Bus Transjakarta menabrak Pos Lantas PGC Jaktim pada Kamis (2/12/2021). (instagram.com/tmcpoldametro)
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, menuturkan, saat terjadinya kecelakaan, bus yang dikemudikan oleh DS melaju dari arah Selatan menuju arah Utara di Jalan Jenderal Sudirman Wilayah Jakarta Selatan. Sesampainya di depan Gedung Ratu Plaza, diduga kurang hati-hati dan konsentrasi sehingga oleng ke kiri.
“Kemudian kendaraan bus Transjakarta menabrak pembatas jalur busway (Sparator Busway),” ujar Argo dalam keterangan tertulis, Jumat.
Akibat dari kecelakaan tersebut, kendaraan dan pembatas jalur busway mengalami kerusakan. Namun, argo memastikan tak ada korban jiwa.
“Korban jiwa nihil, kendaraan bus Transjakarta NRKB B-7277-TGC mengalami kerusakan pada bodi depan bawah ringsek,” ujarnya.
Satu hari sebelumnya, bus Transjakarta menabrak Pos Polisi Lalu Lintas (Lantas) PGC Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (2/12/2021) pukul 13.23 WIB. Argo mengungkapkan satu orang terluka dalam kejadian tersebut.
"Sementara ada satu korban luka, informasinya satu sekuriti TJ (Transjakarta). Kalau dalam pos polisi tidak ada korban dari petugas," kata Argo.