Jakarta, IDN Times - Sebanyak delapan dari sembilan fraksi di DPR menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Sistem proporsional terbuka yang saat ini berlaku, sedang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh sejumlah pihak agar pemilu berubah menjadi sistem proporsional tertutup.
Diketahui, sebanyak delapan fraksi di Senayan yang menolak sistem ini adalah Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hanya PDIP yang belum menyatakan sikapnya terhadap gugatan sistem pemilu ini.