Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Usai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)
Usai Pemeriksaan, Firli Bahuri Dicecar Lebih dari 3 Jam Soal Pertemuan dengan SYL. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta,IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Ini merupakan pemeriksaan pertama Firli setelah Presiden Joko "Jokowi" Widodo menonaktifkannya.

"Dewas KPK masih klarifikasi FB," ujar Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Selasa (5/12/2023).

1. Dewas KPK sudah dua kali memeriksa Firli dalam kasus ini

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Dewas KPK terakhir kali memeriksa Firli Bahuri pada Senin, 20 November 2022. Saat itu Firli baru pertama kali diperiksa Dewas KPK setelah berulang kali mangkir dengan berbagai alasan.

Dua hari setelahnya, Firli Bahuri ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi. Syamsuddin Haris sebelumnya menyebut proses etik di KPK bisa selesai lebih cepat karena Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka.

2. Sudah sekitar 30 orang diperiksa Dewas KPK

Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris bersiap mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

Syamsuddinn Haris sebelumnya mengatakan, sudah ada sekitar 30 orang yang diperiksa Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik FIrli Bahuri. Haris berharap kasus ini segera rampung.

"Ya semoga (diumumkan pekan depan)," ujarnya.

3. Firli Bahuri tengah menghadapi dua laporan dugaan pelanggaran etik

Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, Firli Bahuri tengah menghadapi dua dugaan pelanggaran etik. Pertama, soal pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrula Yasin Limpo. Kedua, soal rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan etik ini tetap dilanjutkan Dewas KPK, meski Firli Bahuri telah dinonaktifkan sebagai ketua KPK.

Editorial Team

EditorAryodamar