JAKARTA, Indonesia—Kementerian Agama (Kemenag) merilis 200 nama mubalig atau penceramah yang direkomendasikan pemerintah. Langkah tersebut, menurut Menag Lukman Saifuddin, dilakukan Kemenag atas permintaan masyarakat. Daftar nama tersebut juga bersifat sementara.
“Kementerian Agama sering dimintai rekomendasi mubalig oleh masyarakat. Belakangan, permintaan itu semakin meningkat, sehingga kami merasa perlu untuk merilis daftar nama mubalig,” ujar Lukman di Jakarta seperti dikutip situs Kemenag, Jumat 18 Mei 2018.
Kebijakan tersebut langsung menuai pro dan kontra. Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Said Aqil misalnya, menyebut langkah Kemenag kurang tepat. Menurut Aqil, Kemenag seharusnya merilis nama-mana mubalig yang dilarang. “Yang dikeluarkan itu nama-nama yang dilarang, yang di-warning, jangan yang dibolehkan. Yang baik itu lebih dari 200, ada ribuan," ujar Aqil.
Di sisi lain, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta agar publik tidak mempolitisasi daftar tersebut.