Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengantisipasi dampak kabut asap, yang menyelimuti pada Senin (9/9). Berdasarkan data Air Quality Monitoring System (AQSM), mengukur konsentrasi partikulat PM 2,5 yang masuk dalam kategori berbahaya.
"Pengukuran konsentrasi partikulat PM 2,5 pada 8 September pukul 21.30 WIB berada di atas baku mutu dengan nilai 513, yang artinya berbahaya. Sehingga pemerintah mengambil kebijakan untuk meliburkan anak sekolah," kata Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi Abu Bakar, dilansir Antara, Senin (9/9).