Jakarta, IDN Times - Kehadiran Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ketika tim hukum PDI Perjuangan memberikan keterangan pers di kantor DPP parpol tempatnya bernaung pada Rabu (15/1) lalu, membuat dahi publik mengernyit. Sebab, posisi Yasona merupakan pejabat publik yang berwenang menangani isu hukum di negeri ini. Sementara, jumpa pers tersebut berisi pemberitahuan ke publik bahwa PDI Perjuangan merasa telah difitnah melalui operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Parpol dengan lambang banteng moncong putih itu merasa dijebak sehingga citranya menjadi buruk. Apalagi narasi pemberitaan menyebut petinggi PDI Perjuangan diduga ikut terlibat dalam operasi senyap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.
Selain itu, penyelidik komisi antirasuah sempat mendatangi gedung DPP PDI Perjuangan untuk melakukan penyegelan di ruangan tertentu. Narasi pemberitaan negatif itu ternyata ditanggapi serius oleh PDI Perjuangan. Itu pula yang mendorong parpol tersebut untuk membentuk tim hukum.
"Koordinatornya (tim hukum) adalah Pak I Wayan Sudirta," ujar Yasonna yang pada hari itu mengklaim ia hadir sebagai Ketua DPP PDIP bidang hukum.
Ia juga menunjuk Yanuar Prawira Wasesa sebagai wakil koordinator tim hukum. Sementara, Teguh Samudera dipilih sebagai koordinator tim pengacara.
Bagi sebagian publik, kehadiran Yasonna berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Sebab, dikhawatirkan Yasonna menggunakan posisinya sebagai Menkum HAM demi kepentingan PDI Perjuangan.
Lalu, apa penjelasan Yasonna soal kehadirannya dalam jumpa pers dua hari lalu?