Kejanggalan Baku Tembak dan Dugaan Pelecehan Istri Kadiv Ferdy Sambo

Jakarta, IDN Times - Baku tembak antara anggota Polri terjadi di dalam rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Bharada E merupakan anggota Polri yang bertugas mengamankan keluarga Kadiv Propam Polri. Sedangkan Brigadir J merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo.
Kejadian ini baru terungkap dan dikonfirmasi oleh Mabes Polri pada Senin (11/7/2022) sore.
“Peristiwa itu benar terjadi pada Jumat 8 Juli jam 17.00 WIB. Peristiwa saat itu saudara Brigadir J memasuki rumah pejabat Polri di Perumahan Dinas Polri Duren Tiga,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/7/2022).
Ramadhan mengatakan, peristiwa tersebut terjadi ketika Brigadir J kedapatan diduga melecehkan istri Kadiv Propam di dalam kamarnya. Awalnya, kata Ramadhan, istri Ferdy teriak dari dalam kamar dan menarik perhatian Bharada E yang berada di lantai dua rumah.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan pada konperensi pers, Senin malam.
Disebutkan, teriakan istri Ferdy untuk mengusir Brigadir J dari dalam kamar hingga Brigadir J pun panik dan bergegas pergi. Namun, di depan pintu kamar, langkah Brigadir J terhenti setelah Bharada E meneriakkan pertanyaan ‘Ada apa?’.
Pertanyaan itu dibalas dengan tembakan pertama oleh Brigadir J dari depan kamar ke lantai dua yang berjarak 10-12 meter. Baku tembak pun terjadi, Bharada E membalas tembakan. Total, tujuh tembakan dilepaskan Brigadir J dan lima tembakan oleh Bharada E.
Tujuh tembakan Brigadir J tak ada yang mengenai sasaran. Sedangkan lima tembakan Bharada E semua tepat sasaran. Brigadir J tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dengan tujuh luka tembak.
Berikut kejanggalan yang dirangkum IDN Times.
1. Sopir dan staf pengamanan berada di dalam rumah
Berdasarkan pemaparan rilis kronologi kasus oleh Brigjen Ahmad Ramadhan, dijelaskan ada istri Kadiv Propam, Bharada E, dan Brigadir J di dalam rumah. Kejadian ini dinilai janggal. Sebab, staf pengamanan dan sopir seharusnya tidak ada di dalam lokasi peristiwa.
Terkait kejanggalan ini, Ramadhan menjawab, saat peristiwa istri Kadiv Propam sedang istirahat di dalam kamar. Brigadir J kemudian masuk ke dalam kamar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata. Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam berteriak.
“Kemudian, mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas, menghampiri dari atas tangga yang jaraknya dari Brigadir J itu kurang lebih 10 meter,” kata Ramadhan.