Jakarta, IDN Times - Komnas Perempuan mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), untuk segara membahas dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Komnas Perempuan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, banyak kekerasan dan eksploitasi terjadi terhadap PRT. Baru-baru ini, usai peringatan Hari PRT Nasional, 15 Februari 2021 seorang PRT berinisial PR dan anaknya di Probolinggo, Jawa Timur mengalami kekerasan berlapis.
"Antara lain kekerasan fisik, psikis dan ekonomi selama bertahun-tahun. Lebih memprihatinkan lagi, anak korban yang ikut tinggal di rumah pemberi kerja juga menjadi sasaran kekerasan," tulis keterangan Komnas Perempuan di laman resminya seperti dikutip IDN Times, Sabtu (20/2/2021).